Usai divonis 3,5 tahun penjara, Ariel memutuskan untuk tidak lagi memakai jasa pengacaranya terdahulu, OC Kaligis. Bahkan saat menulis memori untuk mengajukan banding pun Ariel masih ‘sendiri’, dan sampai saat ini belum didampingi kuasa hukum lagi. Apa alasan Ariel?
“Kita masih menunggu putusan dari Pengadilan Tinggi, kalo sudah diterima berkas-berkasnya baru akan dibicarakan lagi (soal pengacara). ” papar Budi, Manajer Peterpan.
Menurut Budi, Ariel memang tak terburu-buru mencari kuasa hukum untuk mendampinginya, Kekasih Luna Maya itu santai sambil menunggu jawaban pengajuan
bandingnya ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat.
“sekalian memang, karena kita masih menunggu prosesnya, jadi sambil berjalan aja,” lanjutnya.
Meski demikian,
pelantun ‘Walau Habis Terang’ itu banyak menciptakan lagu sembari menunggu nasibnya. Bahkan kabarnya proses rekaman album terbaru Ariel Cs juga akan dilakukan di dalam penjara.
“Iya rencananya (rekaman di penjara). Berapa lagunya total yang dibuat Ariel dalam penjara saya juga kurang tahu persis, tapi dia memang di dalam masih terus buat lagu,
” tuntasnya.
Hingga saat ini
Ariel masih mendekam di Rutan Kebon Waru, Bandung. Pasca kasus video pornonya menghebohkan publik, Ariel harus menerima nasibnya divonis 3 tahun 6 bulan penjara.
Pemiliki Nama Asli Nazriel Irham itu terbukti bersalah turut membantu peredaran video porno bersama kekasihnya, Luna Maya juga presenter Cut Tari.
No comments:
Post a Comment