Ahmad Dhani tak mau menggubris kabar dirinya dilaporkan ke polisi oleh LSM Hajar Indonesia, pimpinan Farhat Abbas.
“Ah, enggak usah ditanggapi. Itu laporan enggak penting,” tutur penasihat hukum Ahmad Dhani, Samsul Huda.
Menurutnya, isu teror bom sendiri saat ini masih dalam penyelidikan polisi. Apalagi bukan hanya
Ahmad Dhani yang diteror, namun telah merebak ke berbagai tempat di Indonesia.
“Tadi saja Kadiv Humas (Mabes Polri) sudah menjelaskan,” tukas Samsul.
Seperti diketahui,
LSM Hajar Indonesia melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya, karena diduga merekayasa isu teror bom di rumahnya. Menurut LSM pimpinan Farhat Abbas tersebut, laporan Dhani tentang menerima paket
buku yang diduga bom, hanyalah cara mencari popularitas saja.
Dhani dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Senin, 21 Maret 2011. Meski demikian, laporan polisi yang telah diterima SPK Polda Metro Jaya tersebut belum menetapkan pasal apa yang akan dikenakan terhadap Ahmad Dhani.
Bahkan menurut aktivis Hajar Indonesia, Anwar Sadat, polisi akan mencari pasal yang tepat dugaan mencari popularitas lewat teror bom yang sedang marak.
No comments:
Post a Comment