Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa aktris Cici Tegal untuk kedua kali untuk keperluan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Kesehatan.
“Dipanggil sebagai saksi,” kata Cici Tegal kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (08/07).
Namun, Cici tidak bersedia menjelaskan lebih lanjut tentang materi pemeriksaan yang diagendakan terhadap dirinya.
Aktris yang memiliki nama asli Sri Wahyuningsih juga mengatakan bahwa dirinya tidak pernah ikut menjadi rekanan dalam pengadaan terkait kasus korupsi apapun.
Sebelumnya, Cici juga pernah diperiksa KPK pada 8 Februari 2010 tetapi ketika itu tidak bersedia memberikan keterangan terperinci kepada wartawan.
Saat itu, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, aktris tersebut diundang ke KPK terkait penyelidikan penggunaan APBN di Kementerian Kesehatan. Penyelidikan itu terkait penggunaan keuangan negara di kementerian itu sejak periode tahun 2006 sampai 2008.
Selama ini, KPK menangani sejumlah kasus yang terkait dengan Kementerian Kesehatan, antara lain kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan pada 2007, dan kasus pengadaan vaksin flu burung yang menjerat pejabat Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat.
No comments:
Post a Comment