Wednesday, March 30, 2011

Enam Personel Kangen Band Terlibat Kasus Narkoba

Kangen Band



Jakarta - Kabar terbaru dari musisi Tanah Air datang dari Kangen Band. Kabarnya semua personel Kangen Band beserta kru telah tangkap di basecampnya di kawasan Cibubur, Jumat (11/3/2011) dinihari karena terlibat kasus pemakaian obat-obatan terlarang. Kabar mengejutkan tersebut telah dikofirmasi oleh Ferry Juan selaku pengacara Andhika ‘Kangen Band’.

Dodhy, Andika, Iim, Tama, Bebe, dan Izzy digiring ke kantor BNN oleh Unit II Direktorat IV Narkotika Mabes Polri dengan barang bukti ganja sebesar 20 – 40 gram. Tidak hanya ganja yang dijadikan barang bukti, namun ada 3 pot berisi pohon ganja setinggi 3 sampai 4cm juga dijadikan sebagai barang bukti.

Menurut Kepala Bagian Humas BNN, Sumirat Dwiyanto, ada sebanyak 10 orang yang ditangkap di basecamp Kangen Band saat itu dan mereka adalah target operasi dari Mabes Polri.

“Inisial A ada 2 orang, B ada 2 orang, N ada 1 orang,J ada 1 orang, Z ada 1 orang, S ada 2 orang dan V ada 1 orang. tidak hanya laki-laki tapi juga ada wanita,” ungkap Sumirat.

No comments:

Post a Comment